KALSEL

DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023-2045

204

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023-2045. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (11/3).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Nor Fajri, dihadiri oleh berbagai mitra kerja serta stakeholder terkait. Pembahasan berlangsung dengan penuh dinamika, di mana banyak masukan dan penyesuaian yang disampaikan oleh peserta rapat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pembahasan yang mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi berbagai kepentingan.

Nor Fajri menyatakan bahwa proses pembahasan Raperda ini memerlukan koordinasi yang solid antara semua pihak terkait.

“Banyak masukan yang kami terima, dan ini menjadi bahan pertimbangan penting untuk memastikan kebijakan yang tepat. Kami akan terus berusaha agar proses ini berjalan lancar tanpa mengurangi esensi dari Raperda ini,” ujarnya.

Raperda tentang GDPK ini sangat strategis karena akan menentukan arah pembangunan kependudukan di Kalsel hingga tahun 2045. Oleh karena itu, perlu adanya keselarasan dengan kebijakan nasional serta memperhatikan kondisi demografi dan sosial-ekonomi daerah.

Dalam rapat tersebut, berbagai topik dibahas, seperti proyeksi pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan strategi pembangunan berkelanjutan. Banyak pihak menekankan pentingnya sinergi antar instansi agar kebijakan yang dihasilkan dapat terlaksana dengan baik.

Nor Fajri optimis bahwa seluruh tahapan pembahasan akan berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan berarti.

“Kami yakin, dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pihak terkait, Raperda ini akan segera selesai dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel,” tutupnya.

Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan kependudukan berbasis data dan kajian ilmiah guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan. (ms)

 

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

13 Puskesmas Tanpa Dokter, Bang Dhin Desak Pemprov Bergerak Cepat

BANJARMASIN — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau...

Jalan Rusak, Sekolah Sesak, Kampung Gelap: Sarniah Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

TANAH BUMBU — Warga Kampung Tuyan, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, mengeluhkan...

Gubernur Kalsel, H. Muhidin Pastikan Kalsel Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Sekdaprov Kalsel: Sinergi Forkopimda Kunci Jaga Stabilitas Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur...