TANAH BUMBU – Dua buah Raperda ditandatangani eksekutif dan legislatif pada paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumb, Rabu (7/9).
Penandatangan tersebut dilakukan usai lima fraksi menerima dan menyetujui dalam pendapat akhir.
Pendapat akhir disampaikan 5 fraksi melalui juru bicara Andi Erwin Prasertya dari PDI-Perjuangan, Harmanudin dari Golkar, Boby Rakhman dari Gerindra, Hj Darwati dari PKB dan Fawahisah Mahabatan dari Amanat Nasional Demokrat.

Adapun dua raperda itu adalah tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah atau Bank Kalsel dan tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi.
Surat keputusan persetujuan dua raperda yang sebelumnya dibacakan Sekretaris Dewan H Mukhlis ini disetujui dan ditandatangani pihak eksekutif dan pimpinan legislatif.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan, melalui penyertaan modal ini Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya UMKM.
Selain itu, juga peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah.
Kemudian, melalui raperda ketahanan pangan dan gizi akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi yang merupakan hak dasar masyarakat Bumi Bersujud yang adil makmur dan sejahtera.
Paripurna pengambilan keputusan dua raperda ini dipimpin Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus.
Acara juga dihadiri Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan, perusda, serta tamu undangan lainnya. (*/thr)


Leave a comment