RETORIKABANUA.ID, Balangan – Upaya DPRD Kabupaten Balangan memperjuangkan kejelasan nasib tenaga honorer non-database ke Kementerian PANRB mulai membuahkan hasil positif. Meski skema PPPK paruh waktu belum tersedia bagi kelompok ini, pemerintah pusat memberikan sinyal kebijakan yang dinilai menjadi angin segar.
Dalam regulasi nasional yang tengah disusun, masa pengabdian serta status putra daerah disebut akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke depan.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, mengatakan kebijakan tersebut membuka harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi di daerahnya sendiri.
“Ini menjadi kabar baik. Masa pengabdian dan asal daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian. Kami di DPRD ingin memastikan aspirasi honorer benar-benar diperjuangkan dan tidak diabaikan,” ujar Saiful usai melakukan konsultasi di Jakarta, Selasa (26/1).
Tidak berhenti pada advokasi kebijakan di tingkat pusat, DPRD Balangan juga menyiapkan langkah konkret di daerah. Salah satunya dengan merancang program bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi tenaga honorer dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Program ini bertujuan membantu para honorer mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS, terutama dalam menghadapi materi dan sistem ujian yang semakin kompetitif.
Melalui langkah tersebut, DPRD Balangan berharap peluang putra-putri daerah untuk lolos menjadi ASN semakin besar, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi bagi daerah. (asr)

