BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Klarifikasi Anggaran Susu dan Buah

95

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai anggaran pengadaan minuman susu dan buah-buahan untuk kegiatan kerumahtanggaan Wakil Kepala Daerah senilai Rp. 229.048.800.

Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari perencanaan kebutuhan operasional yang disusun secara internal oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah guna mendukung kegiatan kedinasan pimpinan daerah.

Menurutnya, dalam proses penyusunan anggaran pemerintahan, setiap kebutuhan operasional disiapkan berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bagian Umum.

“Seluruh rincian penganggaran dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pimpinan daerah sesuai kebutuhan pelayanan kedinasan,” ujarnya, Minggu (10/5).

Menanggapi perhatian publik atas persoalan tersebut, Pemko Banjarmasin memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemko juga menegaskan bahwa anggaran yang belum direalisasikan atau belum dibelanjakan telah dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, apabila terdapat sebagian barang yang sudah terlanjur dibeli, produk berupa susu dan buah-buahan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan agar tetap memberikan manfaat sosial.

Ahmad Zazuli menambahkan, anggaran tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun dan hanya digunakan apabila diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan. Jika tidak digunakan, maka dana tetap berada di kas daerah dan tidak dibelanjakan.

Pemko Banjarmasin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta pengawasan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Pemko Banjarmasin berharap masyarakat dapat terus bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan agar penggunaan anggaran daerah berjalan tepat sasaran, transparan, bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. (ms)

Related Articles

NTP Kalsel Naik, Bang Dhin Soroti Nelayan yang Masih Merugi

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, yang akrab...

DPD PDI Perjuangan Kalsel Gelar Nobar Ghost in the Cell, Bedah Kritik Sosial dan Wajah Kekuasaan

Banjarmasin — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan nonton bareng...

Wali Kota Banjarmasin Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, meraih penghargaan Anugerah...

Pemko Banjarmasin Perkuat Literasi dan Gerakan ASN Pilah Sampah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN)...