BALANGANDPRD BALANGANPEMKAB BALANGAN

DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bahas Nasib Tenaga Honorer Pasca Kebijakan Pemerintah

332

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Isu terkait tenaga honorer menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Balangan, terutama bagi tenaga honorer yang terdampak oleh kebijakan terbaru. Berdasarkan data, sebanyak 1.013 tenaga honorer di Balangan terpengaruh oleh kebijakan yang mengatur status mereka.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja pada Senin (3/3) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan. Rapat tersebut dihadiri oleh 20 anggota DPRD Balangan serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni.

Ketua DPRD Balangan, Lindawati, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk meminta kejelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah terkait dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer.

“Banyak tenaga honorer dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer yang terdampak,” ujar Lindawati.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa tenaga honorer di daerah ini dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Kategori pertama adalah honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), kategori kedua adalah honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun, dan kategori ketiga adalah honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

Sementara itu, Plh Sekda Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan bahwa kategori yang menjadi perhatian utama saat ini adalah tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

“Dalam surat edaran tersebut sebenarnya tidak disebutkan adanya pemberhentian tenaga honorer. Namun, untuk saat ini, kami hanya bisa membayarkan gaji mereka hingga Februari, sementara untuk gaji selanjutnya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.

Rakhmadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang berusaha mencari solusi agar tenaga honorer yang terdampak tetap bisa mendapatkan peluang kerja. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Kami sedang berupaya mencari jalan keluar, dan dalam rapat ini telah muncul beberapa solusi. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah skema PJLP. Kami akan segera menindaklanjuti solusi terbaik bagi tenaga honorer ini,” tambahnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Lima Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan...

Sekda Balangan: Pancasila Kunci Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Global

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai...

Saiful Arif: Pancasila Harus Jadi Dasar Setiap Kebijakan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan pentingnya...

DPRD Balangan Bentuk Tim Khusus Awasi Solar Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...