BALANGANPemkab Balangan

DPMPTSP Balangan Evaluasi Layanan, Targetkan Pelayanan Makin Cepat dan Mudah

11

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengevaluasi lima layanan prioritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, Selasa (21/4), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih cepat, mudah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lima layanan yang dievaluasi meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL.

Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengatakan forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan langsung terhadap layanan pemerintah. Menurutnya, saran dari pengguna layanan sangat penting untuk memperbaiki sistem ke depan.

“Kami ingin mengetahui apakah layanan yang diberikan sudah maksimal atau masih perlu diperbaiki. Semua masukan akan kami tindak lanjuti agar pelayanan ke depan semakin baik, mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari aturan Kementerian PANRB yang mewajibkan evaluasi layanan publik dengan melibatkan masyarakat secara berkala.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, menilai peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi hal penting meskipun Balangan sudah masuk kategori pelayanan prima.

“Nilai yang sudah baik tetap perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif. Salah satu caranya melalui forum seperti ini yang melibatkan masyarakat, akademisi, swasta, media, dan LSM,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting agar evaluasi tidak hanya berdasarkan penilaian pemerintah, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas layanan, DPMPTSP Balangan juga tengah dipersiapkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Sebelumnya, instansi ini telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024.

Selain DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balangan juga diusulkan untuk meraih predikat WBBM, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan profesional. (ms)

Related Articles

Komisi II DPRD Balangan Evaluasi Sektor Ekonomi dan Pembangunan 2025

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Komisi II DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama...

Komisi I DPRD Balangan Soroti Kinerja SKPD 2025

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Komisi I DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama...

Ombudsman Verifikasi Desa Anti Maladministrasi di Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan monitoring dan verifikasi...

DPRD Balangan Soroti Gangguan Air Bersih, Distribusi Diminta Dibenahi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan lapangan untuk...