BALANGANPemkab Balangan

DP3A P2KB PMD Balangan Siapkan Transformasi IDM ke Indeks Desa

266

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan mulai mempersiapkan transformasi Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) sebagai pendekatan baru dalam pengukuran dan evaluasi pembangunan desa.

Kegiatan ini ditandai dengan sosialisasi verifikasi dan validasi Indeks Desa tingkat kabupaten yang digelar di Aula Dharma Setya, Paringin Selatan, Rabu (28/5), yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan menyelaraskan persepsi antar pemangku kepentingan mengenai indikator dan metodologi pengukuran dalam sistem Indeks Desa yang baru.

“Ini terkait dengan adanya transformasi dari IDM ke ID. Jadi alhamdulillah, kita sudah melakukan sosialisasi agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” ujar Bejo.

Indeks Desa (ID) merupakan instrumen baru yang dirancang untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa, dengan lebih menekankan pada hasil pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat desa.

“Transformasi ini adalah upaya untuk menyempurnakan sistem pengukuran pembangunan desa dengan fokus pada hasil akhir yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat desa saat ini,” tambah Bejo.

Ia juga menekankan pentingnya validasi data yang akurat dan kolaborasi lintas sektor agar proses penilaian berjalan tepat sasaran. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menghindari kesalahan dalam penafsiran data dan penentuan indikator antar perangkat daerah.

“Harapannya agar tidak ada permasalahan dalam proses pengukuran. Indeks desa kita nanti harus sesuai dengan tolak ukur nasional dalam membangun desa di seluruh wilayah Balangan,” tegasnya.

Transformasi ke Indeks Desa juga sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025–2045, yang menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan perubahan ini, Pemkab Balangan berharap dapat memetakan kebutuhan riil desa secara lebih presisi, mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis data, dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah berbasis desa. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Lima Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan...

Sekda Balangan: Pancasila Kunci Jaga Persatuan di Tengah Tantangan Global

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai...

Saiful Arif: Pancasila Harus Jadi Dasar Setiap Kebijakan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan pentingnya...

DPRD Balangan Bentuk Tim Khusus Awasi Solar Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...