Jumat, 20 September 2024
BerandaKALSELBANJARMASINDitlantas Mulai Sosialisasikan Tilang Elektronik

Ditlantas Mulai Sosialisasikan Tilang Elektronik

BANJARMASIN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel sosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik kepada pengendara roda dua maupun roda empat, Kamis (4/3) pagi.

Puluhan Polantas bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan sosialisasi di sejumlah titik di Jalan Ahmad Yani, Pangeran Samudera dan Lambung Mangkurat.

Mereka membagikan selebaran kepada pengendara yang berhenti di lampu merah dan menyampaikan tentang zona merah Ruang Henti Kendaraan (RHK) menggunakan papan imbauan dan spanduk, serta pemberlakuan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Setiap pelanggaran yang terekam akan langsung ditindak petugas,” kata Dirlantas Kombes Pol Maesa Soegriwo.

Pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas akan terlacak melalui CCTV e-TLE di titik tersebut dan data terkait kendaraan dan pemiliknya yang diidentifikasi melalui nomor polisi akan diketahui oleh Dit Lantas Polda Kalsel.

Petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke rumah pengendara sesuai rekaman yang ada di kepolisian. “Bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah,” jelasnya.

Meski aturan ini baru disosialisasikan, namun ia melihat masyarakat merespons positif, mereka menyimak dan membaca isi selebaran yang dibagikan petugas. (syl)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI