BALANGANPemkab Balangan

Disperindag Balangan Dukung Inovasi “Belanja Cil” untuk Dorong UMKM Lokal

247

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan mendukung penuh implementasi inovasi “Belanja Cil”, sebuah program yang mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghidupkan perekonomian lokal melalui pembelanjaan rutin di pasar tradisional.

Program ini merupakan inisiasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan dan dijalankan secara kolaboratif di berbagai sektor sebagai strategi membangun budaya konsumsi yang berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Balangan, Herlina, mengatakan bahwa “Belanja Cil” bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dengan membiasakan ASN belanja produk lokal di pasar rakyat.

“Dengan adanya program ini, kami ingin menciptakan budaya belanja yang berpihak pada pelaku usaha lokal, sehingga ekonomi daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Herlina di Pasar Paringin, Selasa (27/5).

Pelaksanaan “Belanja Cil” dilakukan di Pasar Paringin, sebagai bentuk dukungan nyata ASN terhadap keberlangsungan pasar tradisional. Herlina mengajak seluruh ASN dan masyarakat agar lebih memilih berbelanja di pasar lokal, sehingga UMKM di Balangan dapat berkembang secara mandiri.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pasar yang aman, nyaman, dan layak anak.

“Pasar adalah milik kita bersama. Perlu ada koordinasi dan kolaborasi dengan dinas terkait agar bisa menciptakan pasar yang nyaman dan layak anak,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Syahrida Elyani, menambahkan bahwa “Belanja Cil” bukan hanya sekadar ajakan simbolik, melainkan langkah konkret untuk meramaikan kembali pasar tradisional dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.

“Inovasi ini adalah bentuk implementasi nyata kami. Harapannya, ASN maupun masyarakat kembali meramaikan pasar-pasar seperti Pasar Paringin maupun pasar lainnya di Kabupaten Balangan,” jelas Syahrida.

Sebagai informasi, inovasi “Belanja Cil” mengimbau setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk berbelanja di pasar lokal minimal satu kali dalam sebulan dengan nominal belanja sekurang-kurangnya Rp250 ribu. Program ini diharapkan menjadi budaya baru yang berkelanjutan dalam memperkuat keberadaan UMKM di tengah tantangan ekonomi global. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Balangan Dorong Satgas Atasi Persoalan Pasar Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk...

APBD Balangan 2027 Defisit Rp606 Miliar, Batu Bara Turun

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memproyeksikan defisit Anggaran Pendapatan...

Maulid Nabi, Pegawai Sekretariat DPRD Balangan Diminta Teladani Rasulullah

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Piala Bupati Balangan Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Bulutangkis

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Balangan diharapkan menjadi pintu lahirnya...