BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan Kalsel laksanakan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 2024, di salah satu hotel di Banjarmasin, Jum’at (8/3).
Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kalsel.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi mengatakan, kepolisian melakukan terobosan baru dalam penegakkan tertib lalu lintas bernama e-tilang.
“E-tilang adalah proses tilang yang didigitalisasi dengan memanfaatkan teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” katanya.
Fitri menjelaskan dalam proses e-tilang, pemasangan kamera CCTV di setiap lampu merah bertujuan untuk memantau keadaan jalan dan menangkap gambar yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Fitri menambahkan, dengan adanya e-tilang ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam manajemen administrasi dan pengurangan praktik pungli (pungutan liar) dan suap yang kerap terjadi selama operasi lalu lintas.
Terakhir ia berpesan, dari e-tilang ini dapat menambah wawasan masyarakat terkait penerapan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan lalu lintas dan mematuhi segala peraturan yang ada.
“Dengan adanya penerapan sistem ETLE, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas transportasi di wilayah Kalimantan Selatan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkecil angka pelanggaran,” tutupnya. (mckalsel/zy)



Leave a comment