RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani banjir dan kerusakan lahan yang diduga berkaitan dengan keberadaan Bendungan Pitap.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Linda Wati, Senin (29/6).

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, anggota DPRD, Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan, Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat terdampak.
Namun, pihak BWS Kalimantan III tidak menghadiri rapat meski telah menerima undangan resmi dari DPRD. Ketidakhadiran tersebut disayangkan karena BWS dinilai memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Linda Wati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kepastian penyelesaian atas dampak yang dirasakan masyarakat.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan banjir di sejumlah desa sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman, banjir juga disebut merusak lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Hafiz, DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu, ia meminta BWS Kalimantan III segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah nyata untuk mengurangi dampak banjir dan memulihkan lahan warga yang terdampak.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong BWS Kalimantan III segera memberikan solusi atas persoalan yang terjadi.
Apabila dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, DPRD Balangan menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar penanganan segera dilakukan dan hak-hak masyarakat terdampak mendapat perhatian. (asr)


