RETORIKABANUA.ID, Balangan – Untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran dan transparan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti puluhan calon penerima manfaat dan dilaksanakan di halaman Kantor Dinsos Balangan, Paringin Selatan, Kamis (16/4).
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos Balangan, Fakhrurazi, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari proses pendataan sekaligus pembinaan bagi calon penerima bantuan.
Ia menyebutkan, penentuan penerima dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Calon penerima harus termasuk dalam kategori desil satu hingga lima. Selain itu, kondisi rumah juga menjadi pertimbangan utama, seperti atap, lantai, dan dinding yang sudah tidak layak, serta luas bangunan rumah.
Dalam program ini, terdapat 50 calon penerima manfaat yang berasal dari 22 desa di enam kecamatan di Kabupaten Balangan.
Fakhrurazi berharap program ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong penerima untuk memanfaatkan dan merawat bantuan yang telah diberikan.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Khairu Saleh dari Desa Tundi, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini. Perbaikan dilakukan pada bagian dapur dan bagian depan rumah saya,” ujarnya. (ms)
