retorikabanua.id, BARABAI- Memasuki libur panjang cuti bersama, Operasi Yustisi Penegakan Perbup No 40 Tahun 2020 terkait prokes menyasar lokasi wisata yang tersebar di Kecamatan Batu Benawa dan Hantakan, Kamis (29/10) tadi.
Kasat Pol PP HST Abdul Razak mengatakan, operasi yustisi kali ini bersama tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub HST. Total ada 40 personel, dibagi dua tim.
“Tim satu melaksanakan operasi di lokasi wisata Pagat Batu Benawa dan Manggasang. Sedangkan tim dua di Baruh Bunga Outbond, Riam Bajandik dan Pulau Mas,” jelasnya.
Operasi yustisi ini sengaja menyasar ke lokasi-lokasi tersebut, mengingat masih dalam suasana libur panjang. Warga daerah dan luar daerah memanfaatkan waktu untuk berwisata bersama keluarga.
“Kami berharap para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Agar tidak muncul klaster baru,” jelas Razak.

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin menyampaikan, jajaran TNI terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Dia menilai operasi menyasar tempat wisata di hari libur sangat tepat.
“Mengingat banyak para pengunjung dari luar daerah yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata bersama keluarga,” katanya
Adapun hasil operasi yustisi itu, terdapat 21 orang pelanggar karena tidak memakai masker. Di Pagat Batu Benawa 9 orang, Manggasang 8 orang, Goa Limbuhang 4 orang, Baruh Bunga Outbond nihil, Riam Bajandik nihil, dan Pulau Mas nihil. Sedangkan sanksi yang diberikan teguran tertulis.
Leave a comment