Jumat, 8 November 2024
BerandaKALSELBANJARMASINCalon Kepala Daerah Diselidiki KPK, Nawawi: Jangan Tambah Daftar Tersangka Korupsi Lagi

Calon Kepala Daerah Diselidiki KPK, Nawawi: Jangan Tambah Daftar Tersangka Korupsi Lagi

retorikabanua.id,BANJARMASIN – Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang diikuti calon kepala daerah di beberapa provinsi digelar, termasuk dari Kalsel, Rabu (18/11). Di Hotel Rattan In Banjarmasin terlihat hadir pasangan Calon Gubernur–Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, H Sahbirin Noor – Muhidin. Sedangkan pasangan nomor urut 2 hanya dihadiri calon wakil Difriadi. Sementara Denny Indrayana berhalangan datang.

Acara ini sendiri dihelat secara virtual. Dengan narasumber Wakil Ketua KPK RO Nawawi Pomolango, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (litbang) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono, dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra.

Nawawi Pomolangi mengingatkan para calon kepala daerah yang terpilih nanti tak menambah panjang kasus kepala daerah yang menjadi tersangka. Sebab, sampai Juli 2020 sudah 21 gubernur dan 122 bupati, walikota, dan wakilnya, terjerat tindak pidana korupsi. “Jadi, jangan tambah daftar kepala daerah menjadi tersangka korupsi lagi,” ucapnya.

Modus korupsi kepala daerah, ungkap Nawai, tidak jauh dari urusan suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan dalam proses mutasi atau promosi aparatur sipil negara (ASN), dan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, juga berkaitan erat dengan keharusan balas jasa atas dukungan dana dari donatur. Sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara. Sumbangan itu kebanyakan dari pengusaha dengan pamprih mendapatkan kemudahan perizinan, keleluasaan mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa, serta keamanan dalam menjalankan bisnis.

Nawawi juga menyinggung soal biaya pilkada yang tinggi. Dari analisa, biaya pilkada dibutuhkan dana antara Rp 5 sampai Rp 10 miliar. Sedangkan untuk menang rata-rata hingga Rp 65 miliar.

Dana tersebut biasanya untuk uang mahar partai politik pendukung, promosi dan sosialisasi, membayar honor saksi TPS, hingga penyelesaian konflik hukum.
Sebab itu, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang berintegritas. Agar kecenderungan jumlah kepala daerah yang tersandung tindak pidana korupsi diminimalisir dan praktik politik uang bisa dihilangkan.
Di acara webinar itu, Nawawi juga menginformasikan. Bahwa saat ini sudah ada beberapa calon kepala daerah yang dilakukan penyelidikan oleh KPK terkait pencalonannya. “Bahkan ada beberapa yang akan dinaikkan ke tahapan penyelidikan,” ucapnya. (sy)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI