Balangan – DPRD Kabupaten Balangan terus mengawal rencana pengesahan peraturan daerah.
Belakangan ini, dilakukan rapat koordinasi dengan beberapa SKPD terkait Program Kerja Kedepan dan hal-hal penting.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Balangan Nur Fariani mengatakan pihaknya turut serta berperan dalam pembuatan Peraturan Perundang-undangan.
“Kami menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan,” ujarnya, Senin (30/10).
Saat ini ada beberapa Raperda yang tengah dibahas, yaitu yang berasal dari usulan Pemerintah Daerah adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
Kemudian, Raperda tentang penggabungan desa, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Raperda tentang pencabutan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang izin lokasi.
Dan Raperda inisiatif dari DPRD Balangan adalah tentang penanganan dan perlindungan anak yatim dan fakir miskin dan Raperda tentang Kelembagaan Adat. (humas/mcbalangan/bii)

Leave a comment