BANJARMASIN-Pelaku pemerkosaan mahasiswa FH ULM Banjarmasin, Bayu Tamtomo, resmi diberhentikan secara tidak hormat, Sabtu (29/1).
Pemecatan ini dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito di Halaman Mako Polresta Banjarmasin.
Bayu dipecat dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka). Usai pencopotan seragam dinas, ia pun memakai kemeja bermotif sasirangan.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Bayu menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, khususnya kepada korban, D.
“Saya ingin meminta maaf kepada publik yang tersakiti hatinya. Pertama saya minta maaf kepada institusi saya Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin karena saya sudah mencoreng nama baik institusi, dan yang paling utama saya meminta maaf kepada D mungkin karena kejadian ini dia jadi tertekan,” katanya, lugas.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh rekannya sesama polisi untuk tidak mengikuti perbuatannya itu.
“Kepada semua anggota di sini saya meminta jangan ditiru, karena ini perbuatan saya, saya siap menanggung semua risiko,” tambahnya.
Perbuatan Bayu Tamtomo ini dikecam oleh Institusi Polri, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito akan memberikan sanksi tegas jika hal itu kembali terjadi.
“Hari ini dilaksanakan upacara terhadap BT resmi warga sipil biasa. Saya sangat mengutuk keras, kami membuktikan tidak ada yang ditutupi dan proses dilakukan ancaman tertinggi PTDH. Sesuai peraturan ada peradilan umum,” tegasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bayu telah dijatuhi hukuman 2,6 tahun penjara karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswa berinisial D, Agustus lalu. (nn)



Leave a comment