BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar rapat koordinasi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Senin (7/3).
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukur karena kota ini ditetapkan sebagai ibu kota provinsi.
“Untuk itu, segala program yang kita ajukan ke pusat akan menjadi prioritas,” ucapnya.
Dalam pertemuan rutin ini membahas terkait jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Reformasi Birokrasi (RB), serta kota layak pemuda.
“Pada tahun 2023 mendatang para tenaga hororer akan dihapuskan. Ke depan akan ada dua jenis status pegawai pemerintah, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja),” katanya.
Ketentuan penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Aditya ingin kebijakan itu dikaji bersama-sama, bagaimana agar tetap mengayomi para nonASN. “Ini perlu kita pelajari bersama-sama. Rencananya non ASN ini akan kita masukan ke salah satu perusahaan atau koperasi Korpri menjadi outsourcing. Itu pun hanya 30-40 persen yang akan diajukan,” tuturnya.
Ia berharap, dengan pertemuan pimpinan SKPD bulan Maret ini, bisa menyelesaikan PR yang belum diselesaikan, serta mempersiapkan Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi. (mcbjb/syl)



Leave a comment