RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif dan berkualitas terus diperkuat. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menghadiri penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, beserta jajaran pejabat Ombudsman dan seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan mencegah praktik maladministrasi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntabel.
Wali Kota Lisa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemkot Banjarbaru kepada masyarakat.
“Kehadiran kami hari ini adalah bukti komitmen nyata bahwa Kota Banjarbaru siap mengedepankan pelayanan prima. Dengan bimbingan dan pengawasan dari Ombudsman, kami memastikan setiap keluhan masyarakat direspon cepat dan standar pelayanan publik terus meningkat,” tegasnya.
Penguatan pengawasan eksternal melalui Ombudsman juga mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja, profesionalisme dan budaya melayani.
Dengan adanya penandatanganan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru optimistis dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, adaptif dan berintegritas, sejalan dengan visi menjadikan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang maju dan terpercaya. (ms)
