RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (LPPM ULM) menggelar Uji Publik Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2030. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor BPBD Kota Banjarbaru pada Jumat (14/11) ini digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Uji publik tersebut merupakan tahap akhir dari proses penyusunan dokumen RPB. Dalam FGD, tim peneliti memaparkan hasil analisis risiko bencana, mulai dari peta kerentanan, data kejadian bencana lima tahun terakhir, hingga rekomendasi penanganan berdasarkan karakteristik wilayah. Para peserta kemudian memberikan tanggapan dan masukan, termasuk terkait pembaruan data, strategi mitigasi banjir, kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Salah satu peneliti LPPM ULM menyampaikan bahwa forum uji publik penting untuk memastikan rencana penanggulangan bencana benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Masukan dari BPBD dan perangkat daerah sangat membantu kami menyempurnakan dokumen, terutama kebutuhan data terbaru dan mekanisme respons di tingkat kelurahan,” ujarnya.
BPBD Kota Banjarbaru menegaskan bahwa dokumen RPB akan menjadi pedoman resmi dalam penanggulangan bencana selama lima tahun ke depan. Karena itu, proses validasi melalui uji publik dinilai sangat krusial agar strategi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
Selanjutnya, hasil FGD akan dibahas kembali oleh tim penyusun sebelum dokumen RPB ditetapkan secara resmi. BPBD berharap hadirnya dokumen ini dapat memperkuat upaya pengurangan risiko bencana serta meningkatkan ketahanan Kota Banjarbaru terhadap berbagai ancaman di masa mendatang. (ms)



Leave a comment