BANJARBARUKALSELLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Bangunan Liar Ditertibkan, Wakil Rakyat Banjarbaru Pinta Masyarakat Hormati Langkah Pemko

304

Banjarbaru – Belum lama ini Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan penertiban lokasi puluhan bangunan liar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang.

Langkah Pemko Banjarbaru dalam menertibkan hal tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Rakyat Banjarbaru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Muhammad Subakhi mengatakan, keputusan yang dijalankan Pemko Banjarbaru tersebut sudah benar.

Ia menjelaskan, dengan menertibkan bangunan liar, dapat memperindah lingkungan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Subakhi menyebut, bangunan liar itu ditertibkan lantaran tidak memiliki izin dan digunakan sebagai warung remang, sehingga menimbulkan keresahan yang berujung melahirkan tindakan kriminal.

“Bangunan itu tidak berizin. Kemudian, mereka ini sebelumnya sudah pernah ditertibkan, tetapi bermunculan lagi,” katanya, Kamis (18/1).

Subakhi berharap, masyarakat juga dapat menghormati kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Semoga saja tidak bergeser lagi setelah ditertibkan ini. Bila kedepan masih ada, kami minta itu kembali ditindak tegas,” tutupnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Menuju APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Resmi Sepakati KUA-PPAS

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu...

DPRD Tanah Bumbu Tagih Solusi PLN atas Pemadaman Listrik, Kompensasi Pelanggan Belum Diputuskan

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menagih langkah konkret PT PLN (Persero)...