KOTABARU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kotabaru beserta Pejuang Calon Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (CDOB TKL) bersama DPRD Kalsel, digelar di Banjarmasin, Senin (14/11).
Rapat dibuka Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dihadiri anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru beserta anggota, SKPD, Tim Penuntut Pemekaran CDOB TKL dan para mahasiswa.
Supian HK menyampaikan, mengingat dari aspek penganggaran penelitian ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pemerintah provinsi, maka DPRD Kalsel meminta Pemprov untuk memformulasikan program/kegiatan ke dalam usulan anggaran perubahan tahun 2022.
Anggaran itu untuk alokasi bantuan dana penelitian kepada Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima sebesar Rp250 juta.
Ketua CDOB TKL Rabbiansyah, mengungkapkan anggaran untuk biaya kajian akedemis sebesar Rp250 juta belum masuk dari Pemprov Kalsel. Padahal sudah disepakati di bulan Oktober 2022 untuk dikeluarkan dana tersebut.
Rabbiansyah menanyakan kepada Ketua DPRD Provinsi dan bagian SKPD Pemprov Kalsel, kemana dana kajian tersebut sampai sekarang belum dikeluarkan.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis meminta pihak terkait untuk bisa menjelaskan permasalahan anggaran kajian tersebut.
“Kami memohon kepada anggota DPRD Kalsel Dapil 6, Paman Yani agar menjelaskan supaya jangan ada dusta lagi di antara kita. Karena seluruh tim dan masyarakat sudah merasa kecewa sekali,” ujar Syairi Mukhlis.
Bakeuda Pemerintah Provinsi Kalsel menjelaskan, anggaran kajian tersebut akan dimasukkan atau diakumulasikan kembali dianggaran bulan Februari 2023. (abd)



Leave a comment