BANJARMASIN – Sepasang suami istri, Sarifuddin (42) dan Rini Watiningsih (40), kedapatan mencuri barang kebutuhan sehari-hari di sebuah Alfamart di Jalan AMD Pemurus Dalam, belum lama tadi.
Keduanya terciduk petugas ritel modern itu saat melancarkan aksinya dan terekam oleh kamera pengintai.
Sang suami, Sarifuddin berperan sebagai eksekutor pertama masuk rite,l lalu disusul sang istri.
Barang yang berhasil dicuri disembunyikan ke dalam pakaian keduanya.
“Mereka biasanya menggunakan pakaian besar, lalu barangnya dimasukan dalam pakaian itu. Alasannya karena kebutuhan hidup,” terang Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryanto.
Diakui, aksi pencurian ini tak hanya sekali dilakukan. Keduanya acap kali beraksi melakukan pencurian di ritel modern daerah lain.
Sasarannya pun tetap sama, barang kebutuhan rumah tangga, kosmetik serta susu formula bayi.
“Keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ni tengah dalam pemeriksaan,” kata Yopie. (nn)



Leave a comment