TANJUNG – Petugas gabungan di Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar harian, Kamis (8/7).
Dalam operasi yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, dan pegawai Kecamatan Kelua, masih ditemui 7 warga yang abai protokol kesehatan.
“Kami memberikan teguran lisan dan mereka tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong Iptu Mujiono.
Ia menyampaikan penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman.
“Kegiatan akan terus digelar, tidak hanya di Kelua, juga di wilayah kecamatan lainnya sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19,” tegasnya. (mid)



Leave a comment