KALSELTABALONG

Abai Prokes Covid-19, Warga Pasar Kelua Ditegur Petugas

438

TANJUNG – Petugas gabungan di Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar harian, Kamis (8/7).

Dalam operasi yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, dan pegawai Kecamatan Kelua, masih ditemui 7 warga yang abai protokol kesehatan.

“Kami memberikan teguran lisan dan mereka tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong Iptu Mujiono.

Ia menyampaikan penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman.

“Kegiatan akan terus digelar, tidak hanya di Kelua, juga di wilayah kecamatan lainnya sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19,” tegasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ekonomi Tumbuh, PDI Perjuangan Dorong Kalsel Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara

BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Selatan mendorong pemerintah...

Pansus DPRD Kalsel Kaji Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan perbaikan distribusi...

Hari Jadi ke-500 Banjarmasin, Bang Dhin Dorong Pembenahan Kota Sungai

BANJARMASIN – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sekaligus anggota DPRD Kalsel,...

Di Tengah Hari Jadi ke-500, Bang Dhin Soroti Gangguan Air Bersih di Banjarmasin

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan...