BANJARMASIN-Dua pemuda asal Jalan Sutoyo S Gang Serumpun, Yulian Rachmayadi (36) dan Amrullah alias Amboy (39), dicokok petugas lantaran kedapatan menyimpan sabu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Banjarmasin Barat meringkus keduanya setelah mendapat informasi dari warga akan ada transaksi narkoba, Rabu (3/11) malam.
Saat melakukan penggeledahan, aparat menemukan barang bukti 6 paket sabu seberat 8,45 gram yang disimpan di dapur.
“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian pada saat tim opsnal melakukan penggeledahan dirumah pelaku telah ditemukan barang bukti di dapur rumah pelaku,” Kata Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu timbangan digital, sejumlah handphone, dan alat isap sabu. “Kami juga mengamankan barang bukti lain,” Lanjut Ginting.
Keduanya lantas digiring ke Mako Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. (nn)



Leave a comment