JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan dewan lainnya menerima nama-nama calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Puan memastikan, pemilihan hakim agung akan dilakukan secara transparan kepada publik.
Penyampaian usulan calon hakim agung 2021 disampaikan pimpinan KY di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/9).
“Proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif dan akuntabel,” kata Puan.
KY sendiri telah melakukan seleksi calon hakim agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021. Komisi ini membuka rekrutmen, baik dari internal hakim karier maupun dari masyarakat, sesuai ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011, serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.
Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon hakim agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.
Puan berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon hakim agung terbaik.
Ia mengingatkan agar nama-nama calon hakim agung yang disampaikan ke DPR RI telah diseleksi dengan memmerhatikan rekam jejak. Hal ini, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” ucapnya.
Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah telah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial.
Sebanyak 8 dari 11 calon hakim agung yang disampaikan KY ke DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer. (rel/syl)
Ke-11 Calon Hakim Agung itu adalah:
Kamar Pidana
- Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
- Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
- Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
- Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
- Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Kamar Perdata
- Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
- Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)
Kamar Militer
- Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

Leave a comment