HULU SUNGAI UTARAKALSEL

Pengembangan OTT KPK, Plt Kadis PUTR dan Dua Pengusaha Ditetapkan Tersangka

655

AMUNTAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara (HSU) Maliki, Rabu (15/9) malam.

Saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Kamis (16/9) malam, disebutkan Maliki diduga menerima uang sebesar Rp 345 juta dari fee dua proyek irigasi.

“Sebagai kesepakatan komitmen fee 15 persen, Maliki kemudian menerima uang sebesar Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Diketahui sebelumnya, Dinas PUTR Hulu Sungai Utara melakukan lelang 2 proyek irigasi. Masing-masing nilainya Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud, dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee sebesar 15 % dari nilai proyek.

Hasilnya, perusahaan milik Marhaini, CV Hanamas memenangkan proyek irigasi dengan nilai Rp 1,9 miliar. Sedangkan perusahaan milik Fachriadi, CV Kalpataru, memenangkan tender proyek irigasi senilai Rp 1,5 miliar.

“Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka MK (Maliki) Plt Kadis PU pada Dinas PUTR, Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus KPA dan PPK, dan MRH (Marhaini), pihak swasta selaku pemberi dan FA (Fachriadi) pihak swasta,” kata Alexander Marwata.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU KPK juncto Pasal 65 KUHP. Maliki selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU KPK juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP,” jelasnya.

Untuk proses penyidikan, KPK menahan Maliki di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Marhaini dan Fachriadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini hingga 5 Oktober 2021. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Mahasiswa FISIP ULM

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK bersama...