KALSELTABALONG

Abai Prokes Covid-19, Warga Pasar Kelua Ditegur Petugas

431

TANJUNG – Petugas gabungan di Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar harian, Kamis (8/7).

Dalam operasi yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, dan pegawai Kecamatan Kelua, masih ditemui 7 warga yang abai protokol kesehatan.

“Kami memberikan teguran lisan dan mereka tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong Iptu Mujiono.

Ia menyampaikan penegakan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perbup Tabalong Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman.

“Kegiatan akan terus digelar, tidak hanya di Kelua, juga di wilayah kecamatan lainnya sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19,” tegasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Temui BPJN, Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja, konsultasi,...

Peringkat 37 Nasional Jadi Alarm Keras, Bang Dhin Desak Evaluasi Total Pelayanan Investasi Kalsel

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya...

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...