BANJARMASINPemko Banjarmasin

Banjarmasin Jadi Sasaran Pilot Kajian Inovasi Smart City Kemendagri

20

RETORIKABANUA.ID, Bogor – Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah sasaran dalam kajian inovasi tematik Smart City atau kota cerdas yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Kajian ini bertujuan memperkuat penerapan inovasi berbasis teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Diseminasi dan Dialog Hasil Kajian Inovasi Tematik Smart City Tahun 2026 yang berlangsung secara daring dan luring di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 23–24 Oktober 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan BSKDN bersama tim kajian dari Universitas Insan Cita Indonesia (UICI). Selain Kota Banjarmasin, Kabupaten Sragen juga menjadi daerah sasaran kajian. Keduanya akan mempelajari dan menyesuaikan praktik inovasi yang telah diterapkan di Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung melalui metode matching analysis atau analisis pencocokan inovasi dengan kebutuhan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, mengatakan kajian inovasi tematik diperlukan untuk menghasilkan solusi yang tepat sasaran dalam menjawab berbagai persoalan perkotaan.

“Kajian inovasi tematik ini merupakan analisis mendalam atau studi strategis yang berfokus pada pengembangan solusi inovatif berbasis teknologi dan tata kelola pada tema atau dimensi spesifik perkotaan,” ujarnya.

Menurut Gani, inovasi tidak hanya berkaitan dengan penciptaan teknologi baru atau peluncuran produk modern. Lebih dari itu, inovasi merupakan hasil pemikiran kreatif yang mampu memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inovasi adalah wujud nyata kemampuan berpikir manusia, rasa ingin tahu hingga proses kreatif yang menghasilkan nilai tambah. Filosofinya tentu bukan sekadar menciptakan teknologi baru atau meluncurkan produk yang modern,” jelasnya.

Ia menambahkan, inovasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, memperbaiki pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Hakikat inovasi itu dinamis dan ini penting dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik hingga daya saing daerah,” katanya.

Gani menjelaskan, pengembangan inovasi daerah juga mendukung arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Karena itu, inovasi tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembuatan aplikasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.

Persoalan tersebut antara lain kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Sragen dan Kota Banjarmasin mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5,6 persen pada 2025. Meski demikian, kedua daerah masih menghadapi tantangan pembangunan yang memerlukan penanganan sesuai karakteristik masing-masing.

Kabupaten Sragen, misalnya, masih menghadapi persoalan kemiskinan dengan persentase penduduk miskin sebesar 11,22 persen. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Banjarmasin tercatat sebesar 6,49 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sinergi antara dunia usaha, sektor ketenagakerjaan, pelatihan kerja, dan penyediaan lapangan pekerjaan di Banjarmasin.

Melalui kajian ini, inovasi dari daerah rujukan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kedua daerah sasaran. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi wilayah, serta kebutuhan masyarakat setempat.

Gani menegaskan bahwa keberhasilan inovasi di suatu daerah tidak serta-merta menjamin hasil yang sama ketika diterapkan di daerah lain.

“Artinya pembelajaran inovasi dari daerah rujukan ini diharapkan bisa direplikasi secara cermat agar sesuai dengan karakteristik, kemampuan fiskal, serta kebutuhan riil masyarakat di Sragen dan Banjarmasin, tentu diselaraskan dengan struktur dan kultur masyarakat yang ada di daerah tersebut,” tuturnya.

Dalam sesi diskusi, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, menjelaskan bahwa pengembangan pelayanan publik di kota cerdas kini diarahkan pada pendekatan Pemerintah Digital (PEMDI), sebagai pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Aris, penerapan pendekatan tersebut membutuhkan penyesuaian kebijakan dan pendampingan secara bertahap. Pengembangan proyek percontohan atau piloting use case teknologi digital di kota cerdas juga akan terus diperluas dalam lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, indikator, dan persyaratan yang harus dipenuhi setiap daerah.

Ia menambahkan, transformasi digital juga perlu didukung ekosistem pusat data nasional yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Arah pengembangannya tentu jelas, ekosistem pusat data nasional, diarahkan ke sana dan erat kaitannya pusat data hijau yang berfungsi memaksimalkan dampak lingkungan, lewat energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi digital,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, ahli dari Ikatan Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID), Said Madrus, menyoroti semakin kompleksnya kebutuhan pengembangan teknologi digital. Ia juga menekankan pentingnya konservasi energi dalam mendukung transformasi digital, termasuk melalui penerapan manajemen energi di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah rujukan memaparkan sejumlah inovasi yang dinilai berhasil menjawab kebutuhan masyarakat.

Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, memaparkan dua inovasi unggulan, yakni Smartkampung dan Banyuwangi One.id. Kedua inovasi tersebut dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bapperida Kota Bandung, Ginansyah Munggaran, mempresentasikan Bandung Super Maps (BSM) Pro, sebuah inovasi berbasis data geospasial.

Inovasi tersebut menarik perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin karena dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput melalui pemanfaatan informasi berbasis wilayah.

Pemaparan berbagai praktik inovasi tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Banjarmasin dalam mengembangkan konsep Smart City yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Melalui kajian inovasi tematik ini, penerapan kota cerdas diharapkan tidak berhenti pada penggunaan teknologi semata, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan penyelesaian persoalan masyarakat. (mc)

Related Articles

Banjarmasin Fokus Kembangkan Kawasan Industri Mantuil

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memusatkan pengembangan kegiatan industri di...

Sidak Tiga Kantor, Sekda Banjarmasin Soroti Disiplin ASN

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyoroti kedisiplinan aparatur...

DPMPTSP Banjarmasin Sosialisasikan Izin Usaha kepada 100 Pelaku Usaha

RETORIKABANUA,ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...

Wali Kota Banjarmasin Puji Karya dan Kemandirian Warga Binaan Lapas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengapresiasi berbagai karya...