DPRD KalselPEMERINTAHAN

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

19

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau Bang Dhin, menyambut positif terbitnya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang pembentukan Satuan Tugas Pengawasan, Penyediaan, dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi.

Keputusan Gubernur yang ditetapkan pada 14 Agustus 2026 tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi sekaligus memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Namun, Bang Dhin mengingatkan bahwa pembentukan Satgas tidak boleh berhenti pada struktur organisasi dan dokumen administratif.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah maju. Tetapi jangan hanya kuat di atas kertas. Satgas harus nyata bekerja di lapangan. Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan, harga yang terkendali, distribusi yang tepat sasaran, serta tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan,” kata Bang Dhin.

Satgas tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, BIN, Bea Cukai, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Struktur kerjanya mencakup unsur pengarah dan pelaksana serta Sub Satgas Intelijen, Sub Satgas Penindakan, Sub Satgas Pengawasan Terbuka, hingga Sub Satgas Media dan Informasi.

Menurut Bang Dhin, struktur yang lengkap harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja yang konkret, terukur, dan dapat dievaluasi.

Satgas, kata dia, perlu memiliki pemetaan wilayah rawan penyimpangan, sistem pertukaran data antarlembaga, jadwal inspeksi lapangan, mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses, hingga tindak lanjut yang jelas terhadap setiap temuan.

“Jangan sampai masyarakat masih antre berjam-jam di SPBU, nelayan dan petani kesulitan mendapatkan BBM, atau LPG 3 kilogram dijual tidak sesuai ketentuan, sementara subsidi justru dinikmati pihak yang tidak berhak. Kalau ditemukan penyimpangan, jalurnya harus ditelusuri dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Dorong Pengawasan Berbasis Data

Bang Dhin menilai salah satu pekerjaan penting Satgas adalah membangun pengawasan berbasis data yang terintegrasi.

Pansus mendorong sinkronisasi data antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, BPH Migas, Pertamina, badan usaha penyalur, SPBU, agen dan pangkalan LPG, serta aparat penegak hukum.

Integrasi data tersebut diperlukan untuk membandingkan antara kuota yang dialokasikan, realisasi penyaluran, kebutuhan riil masyarakat, hingga pola konsumsi pada masing-masing wilayah.

“Data kuota tidak boleh berhenti sebagai angka administratif. Harus dapat ditelusuri berapa yang masuk ke Kalimantan Selatan, berapa yang diterima setiap kabupaten dan kota, ke mana disalurkan, sampai siapa yang menggunakan,” ujarnya.

Menurut Bang Dhin, keterbukaan dan keterlacakan data akan memudahkan pemerintah maupun aparat mendeteksi apabila terdapat ketidakwajaran dalam pola distribusi dan konsumsi BBM bersubsidi.

Wilayah Rawan Harus Jadi Prioritas

Pengawasan juga didorong lebih intensif pada wilayah dan sektor yang dinilai memiliki risiko penyimpangan lebih tinggi.

Di antaranya kawasan pertambangan dan perkebunan, jalur angkutan berat, kawasan pelabuhan, SPBU yang kerap mengalami antrean panjang, serta wilayah pesisir dan kepulauan yang menghadapi tantangan distribusi.

Selain mengawasi BBM bersubsidi, Satgas juga diminta memastikan distribusi LPG tabung 3 kilogram berlangsung sesuai ketentuan dan sampai kepada kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran subsidi.

Bang Dhin juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti ketentuan dalam keputusan gubernur mengenai pembentukan Satgas BBM dan LPG bersubsidi di tingkat daerah.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota penting karena karakteristik persoalan distribusi di masing-masing wilayah tidak sama.

“Persoalan di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan daerah pertambangan, perkebunan, pesisir maupun kepulauan. Karena itu, pengawasan harus sampai ke tingkat kabupaten dan kota, bahkan sedekat mungkin dengan titik distribusi,” katanya.

Buka Pengaduan Publik dan Tindak Lanjuti

Selain pengawasan dan penindakan, Bang Dhin meminta Satgas membangun saluran pengaduan masyarakat yang sederhana, mudah diakses, dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

Setiap laporan masyarakat, menurutnya, perlu diverifikasi dan diberikan kepastian penanganan.

Informasi mengenai ketersediaan pasokan, distribusi, harga sesuai ketentuan, hingga peruntukan BBM dan LPG bersubsidi juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat ikut melakukan pengawasan.

Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Bang Dhin, akan terus mengawal implementasi keputusan gubernur tersebut sekaligus mengevaluasi efektivitas kerja Satgas di lapangan.

“Pansus akan mengawal pelaksanaannya, meminta laporan berkala dan mengevaluasi hasil pengawasan. Kami juga ingin memastikan rekomendasi yang sudah disusun benar-benar ditindaklanjuti.”

Menurut Bang Dhin, keberhasilan Satgas nantinya tidak cukup diukur dari jumlah rapat, struktur organisasi ataupun dokumen yang dihasilkan.

“Ukuran keberhasilannya sederhana dan harus dirasakan masyarakat: antrean berkurang, pasokan tersedia, harga sesuai ketentuan, subsidi semakin tepat sasaran, dan setiap pelanggaran ditindak tegas,” pungkasnya.

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...

Tiga Raperda Disetujui DPRD Tanah Bumbu, Atur Pilkades hingga Pajak Daerah

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...