BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin Dorong Percepatan Pemerataan Dokter Puskesmas di Kalsel, Kotabaru Jadi Prioritas

20

BANJARMASIN – Ketersediaan dokter di Puskesmas menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau Bang Dhin. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan mempercepat penyesuaian kebutuhan dan pemerataan dokter agar pelayanan kesehatan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, yang berlaku sejak 31 Desember 2024 dan mencabut Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 sebagai acuan sebelumnya.

Bang Dhin mengatakan perubahan regulasi tersebut turut mengubah pendekatan dalam menghitung kebutuhan dokter di Puskesmas.

“Aturan baru ini mengubah cara menghitung kebutuhan dokter di Puskesmas. Dulu patokannya status rawat inap, sekarang patokannya kategori keterpencilan wilayah kerja,” ujar Bang Dhin.

Menurutnya, setelah dilakukan penghitungan kembali berdasarkan pendekatan aturan baru, kebutuhan dokter umum di Kalimantan Selatan diperkirakan lebih besar dibandingkan perhitungan menggunakan ketentuan sebelumnya.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, ini menyangkut standar minimal pelayanan yang harus dipenuhi Pemprov,” tegasnya.

Kebutuhan Dokter Diperkirakan Naik hingga 65 Persen

Berdasarkan data dan perhitungan yang disampaikan Komisi IV DPRD Kalsel, kebutuhan dokter umum dengan standar lama berada pada kisaran 586 orang.

Sementara dengan pendekatan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024, kebutuhan dokter umum diperkirakan berada pada kisaran 726 hingga 968 orang, atau meningkat sekitar 24 hingga 65 persen dibandingkan perhitungan sebelumnya.

Angka tersebut masih merupakan estimasi dengan asumsi mayoritas dari 242 Puskesmas di Kalimantan Selatan berada dalam kategori wilayah kerja tidak terpencil.

Dalam siaran pers Komisi IV disebutkan, berdasarkan lampiran Permenkes 19/2024, Puskesmas berkategori tidak terpencil membutuhkan tiga hingga empat dokter, ditambah satu dokter berkompetensi kedokteran keluarga layanan primer.

Bang Dhin menilai penetapan kategori wilayah kerja setiap Puskesmas menjadi penting agar kebutuhan dokter di masing-masing kabupaten dan kota dapat dihitung secara lebih tepat sesuai kondisi daerah.

13 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum

Di sisi lain, persoalan pemerataan tenaga dokter juga masih membutuhkan perhatian.

Berdasarkan data Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan per 2 Juni 2026, tercatat 13 dari 242 Puskesmas atau 5,37 persen belum memiliki dokter umum.

Dari jumlah tersebut, 11 Puskesmas berada di Kabupaten Kotabaru. Dengan total 28 Puskesmas di daerah tersebut, berarti sekitar 39,29 persen tercatat belum memiliki dokter umum.

Bang Dhin menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis, dapat memperoleh pelayanan kesehatan dasar secara lebih merata.

Karena itu, ia mendorong Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu prioritas dalam upaya pemenuhan dokter.

Komisi IV mengusulkan sejumlah langkah yang dapat ditempuh, antara lain melalui Penugasan Khusus, formasi PPPK, maupun kerja sama dengan fakultas kedokteran.

Bang Dhin Dorong Peta Jalan Pemenuhan Dokter

Selain mempercepat pemerataan dokter, Bang Dhin mendorong Pemprov Kalsel menetapkan dan mempublikasikan kategori wilayah kerja masing-masing Puskesmas, baik tidak terpencil, terpencil maupun sangat terpencil.

Langkah tersebut diperlukan agar penghitungan kebutuhan dokter tidak berhenti pada estimasi tingkat provinsi, tetapi dapat dipetakan secara lebih presisi hingga kabupaten dan kota.

Komisi IV juga meminta pemerintah menyusun peta jalan pemenuhan dokter umum secara bertahap untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kesehatan dengan standar baru.

Peta jalan tersebut turut mencakup kebutuhan dokter berkompetensi kedokteran keluarga layanan primer sebagaimana disebutkan dalam regulasi terbaru.

Anggaran Kesehatan 2027 Perlu Disesuaikan

Bang Dhin juga menekankan pentingnya menghubungkan kebutuhan tenaga dokter dengan perencanaan anggaran.

Komisi IV DPRD Kalsel meminta alokasi Tahun Anggaran 2027 pada Bidang Sumber Daya Kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan setelah berlakunya Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

Dengan demikian, perencanaan tenaga kesehatan diharapkan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan aktual pelayanan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan selanjutnya akan menjadikan penyesuaian terhadap Permenkes 19/2024 serta pemenuhan kekosongan dokter di Kotabaru sebagai agenda rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pembahasan tersebut juga akan diarahkan agar kebutuhan tenaga dokter tercermin dalam perencanaan dan penganggaran Bidang Sumber Daya Kesehatan Tahun Anggaran 2027.

Related Articles

Banjarmasin Raih Dua Terbaik I, Bawa Pulang Rp. 2 Miliar dan 300 Bedah Rumah

RETORIKABANUA.ID, Balikapapan – Pemerintah Kota Banjarmasin meraih dua penghargaan Terbaik I dalam...

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...