BALANGANDPRD Balangan

DPRD Balangan Soroti Klaim BPJS dan Kekosongan Obat

21

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti sejumlah persoalan pelayanan kesehatan, mulai dari klaim BPJS Kesehatan yang belum diproses hingga kekosongan obat di beberapa Puskesmas.

Persoalan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan, Senin (10/8). Rapat dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.

Dalam rapat, DPRD mendapat laporan bahwa sejumlah Puskesmas masih mengalami kendala dalam pengajuan klaim BPJS Kesehatan. Nilai klaim yang belum dapat diproses bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan operasional Puskesmas dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Selain klaim BPJS, DPRD juga menyoroti ketersediaan obat di sejumlah Puskesmas. Obat merupakan kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan sehingga ketersediaannya harus dipastikan.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mempertanyakan mekanisme kerja sama antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala yang membuat pelayanan maupun klaim tidak berjalan optimal.

“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” tegas Rizkan.

Menurut Rizkan, DPRD tidak ingin persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan berlangsung terlalu lama. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, DPRD meminta Puskesmas, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah duduk bersama mencari solusi. Penyelesaian tidak hanya harus menyentuh masalah administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan.

Melalui mekanisme tersebut, Puskesmas menyatakan bersedia mengembalikan dana jika di kemudian hari ditemukan masalah dalam proses audit.

“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelas Nancy.

Besarnya klaim yang belum dapat diproses juga disampaikan Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy. Ia mengatakan terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang hingga kini belum dapat dibayarkan.

Jika digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi, dan Lampihong, nilai klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp. 300 juta.

“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp. 300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu operasional Puskesmas maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selain persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat juga menjadi perhatian dalam rapat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan kebutuhan obat untuk Puskesmas mulai ditangani. Obat-obatan disebut sudah tersedia dan mulai didistribusikan setelah Puskesmas menyampaikan nota bon kebutuhan obat.

Meski demikian, DPRD menilai penyelesaian masalah pelayanan kesehatan tidak cukup hanya melalui rapat dan pembahasan administratif. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan seluruh Puskesmas diminta segera mengambil langkah nyata.

Jika persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat dan kualitas pelayanan tidak segera mendapat solusi, DPRD Balangan membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan.

Pansus nantinya dapat mengkaji persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari pelayanan di Puskesmas, mekanisme dan kendala klaim BPJS, ketersediaan obat, hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

DPRD Balangan menegaskan masyarakat tidak boleh dirugikan akibat persoalan birokrasi maupun administrasi antarinstansi.

Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap berjalan dengan baik. Karena itu, seluruh persoalan yang ditemukan dalam RDP diminta segera ditindaklanjuti agar pelayanan masyarakat tidak terganggu dan masalah serupa tidak kembali terjadi. (asr)

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Meriahkan HUT RI dengan Lomba

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

DPRD Balangan Dorong Gudang Arsip Disdukcapil Diperbaiki

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mendorong Pemerintah...

Pantau Medsos, Wakil Ketua DPRD Balangan : Saiful Arif Percepat Deteksi Karhutla di Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, meminta...

DPRD Balangan Minta Klaim BPJS Tak Terkendala Administrasi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti kendala administrasi dalam proses klaim...