RETORIKABANUA.ID, Rantau — Bupati Tapin, H. Yamani mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar mendapatkan status atau pekerjaan. Lebih dari itu, PPPK memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Yamani saat menutup Orientasi PPPK Angkatan I hingga VII di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun 2026 di Pendopo Galuh Bastari, Selasa (11/8).
H. Yamani mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian orientasi. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar memberikan bekal bagi PPPK dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, orientasi harus mampu memperkuat pemahaman aparatur mengenai tugas dan tanggung jawab, nilai-nilai dasar ASN, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi PPPK bukan hanya memperoleh status sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, H. Yamani meminta seluruh PPPK menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama orientasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, profesionalisme dan loyalitas sebagai bagian dari sikap setiap aparatur.
“Junjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, loyalitas dan semangat melayani,” pesannya.
H. Yamani juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan semakin kompleks. Aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan, terus meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi, serta terbuka terhadap berbagai inovasi.
Menurutnya, kemampuan tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tapin.
“Bekerjalah dengan hati, melayani dengan tulus, dan berikan kinerja terbaik untuk masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (ki)
