BANJARMASINDPRD KalselKALSELPEMERINTAHAN

Bang Dhin: Siswa Atlet Jangan Jadi Korban Sistem, Prestasi Akademik dan Olahraga Harus Berjalan Beriringan

85

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyatakan keprihatinannya atas kasus belasan siswa atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang tidak naik kelas hingga sebagian memilih pindah sekolah.

Menurut Bang Dhin, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi bersama karena menyangkut masa depan atlet muda yang selama ini telah mengharumkan nama Kalimantan Selatan di berbagai kejuaraan.

“Prestasi akademik memang wajib dijaga, tetapi negara juga memiliki tanggung jawab membina atlet pelajar. Jangan sampai siswa yang membawa nama Banua justru menjadi korban sistem yang belum mampu mengakomodasi kebutuhan pembinaan atlet,” tegasnya.

Ia menilai persoalan ini tidak bisa dipandang semata sebagai urusan administrasi sekolah, melainkan bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan pembinaan olahraga prestasi.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga (KKO), termasuk efektivitas sistem pembelajaran, mekanisme remedial, pendampingan akademik, penyesuaian jadwal bagi atlet yang mengikuti pemusatan latihan maupun kejuaraan, serta koordinasi antara sekolah, Dispora, KONI, pengurus cabang olahraga, pelatih, dan orang tua.

Komisi IV juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan agar persoalan ini diputuskan berdasarkan data dan fakta yang objektif.

“Harus dipastikan tidak ada siswa yang dirugikan, namun mutu pendidikan juga tetap terjaga. Solusinya adalah membangun sistem yang adil, transparan, dan akuntabel sehingga atlet tetap berprestasi di lapangan sekaligus berhasil di ruang kelas,” ujar Bang Dhin.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusun pedoman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan Kelas Khusus Olahraga, mulai dari standar pembinaan akademik, evaluasi belajar, dispensasi kejuaraan, hingga sistem pendampingan bagi siswa atlet.

“Prestasi olahraga dan prestasi akademik bukan dua pilihan yang saling meniadakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk melahirkan generasi Banua yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama Kalimantan Selatan di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

Antasan Banjar Festival 2026, Satukan Seniman Tradisi dan Generasi Muda

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Staf Ahli Gubernur...