RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di tingkat regional. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Kualitas Data Aparatur (IKADA) Semester I Tahun 2026 yang dirilis Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru, Kota Banjarbaru berhasil meraih peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja Kanreg VIII BKN dengan nilai 99,99 dan predikat Tinggi.

Capaian tersebut menempatkan Banjarbaru sebagai daerah dengan kualitas pengelolaan data Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik di wilayah kerja Kanreg VIII BKN. Hasil ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, akurat dan berbasis data.
Penilaian IKADA dilakukan melalui empat indikator utama, yaitu completeness (kelengkapan), timeliness (ketepatan waktu), accuracy (akurasi) dan consistency (konsistensi) data ASN. Keempat aspek tersebut menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan data kepegawaian yang mendukung penyusunan kebijakan serta peningkatan pelayanan publik.
Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan Semester I, Banjarbaru berhasil meraih peringkat pertama. Meski demikian, hasil ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring proses pemutakhiran data serta tahapan pengukuran IKADA Tahun 2026,” ujarnya.
Lisa menegaskan, prestasi tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah agar terus menjaga kualitas data ASN secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah guna meningkatkan kualitas data ASN. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap standar pengelolaan data yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, penguatan tata kelola data harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan fraud, optimalisasi sistem kepegawaian, serta peningkatan integritas aparatur dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan.
Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendorong transformasi birokrasi melalui pengelolaan data ASN yang berkualitas. Dengan data yang valid, akurat dan selalu diperbarui, berbagai kebijakan kepegawaian dapat disusun secara lebih tepat sasaran sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan meraih peringkat pertama pada pemantauan IKADA Semester I Tahun 2026 semakin memperkuat posisi Banjarbaru sebagai salah satu pemerintah daerah dengan tata kelola ASN terbaik di Kalimantan. Capaian ini juga menjadi modal penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. (mc)


