DPRD KalselKALSEL

Banggar dan TAPD Matangkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

14

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang digelar pada 1 Juli 2026. Pertemuan difokuskan pada pendalaman sejumlah poin yang masih memerlukan klarifikasi dan penyempurnaan.

Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD membahas berbagai aspek pertanggungjawaban APBD 2025, mulai dari realisasi pendapatan dan belanja daerah, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga sejumlah catatan evaluasi sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dalam semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kedua belah pihak berupaya memastikan laporan pertanggungjawaban APBD tersusun secara komprehensif, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan bahwa sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Banggar, termasuk terkait SiLPA dan temuan hasil pemeriksaan BPK, telah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan menyangkut masalah SiLPA yang sudah dijelaskan, begitu juga temuan yang sudah dijelaskan. Masih ada waktu kurang lebih 60 hari untuk perbaikan. Kita memang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi tetap ada perbaikan-perbaikan. Jadi di perbaikan itulah nanti ketahuan munculnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki waktu sekitar 60 hari setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar setiap temuan dapat diselesaikan dengan baik.

DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kalsel berharap evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran pada masa mendatang. Dengan demikian, pelaksanaan APBD diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (hm)

Related Articles

Pemprov Kalsel Apresiasi NPC, Dorong Atlet Disabilitas Terus Berprestasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi kiprah...

Pemprov Kalsel Siap Tindak Lanjuti Catatan DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...

Delapan Fraksi DPRD Kalsel Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Sejumlah Catatan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan menerima...

Kalla Aspal Hadirkan Pabrik Aspal Emulsi di Banjarmasin

 RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kalla Aspal resmi mengoperasikan pabrik aspal emulsi di Kota...