BANJARMASINDPRD KalselKALSELPEMERINTAHAN

WTP Kembali Diraih, Bang Dhin Dorong APBD Kalsel Lebih Berdampak ke Masyarakat

20

BANJARMASIN — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi, dan sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau Bang Dhin, mengatakan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi.

Namun menurutnya, capaian WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. WTP harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas belanja, memperkuat tata kelola, dan memastikan APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Opini WTP patut kita apresiasi, tetapi harus dimaknai sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. BPK masih menemukan sekitar sepuluh temuan pada aspek pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset. Semua rekomendasi wajib ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas agar tidak berulang,” ujar Bang Dhin.

Menurut Bang Dhin, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai ketentuan. Namun, hal itu belum otomatis menjawab apakah seluruh program telah berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia menilai, kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian serius. Terlebih, realisasi Pendapatan Daerah tercatat mencapai sekitar Rp11,18 triliun, sementara realisasi Belanja Daerah baru berada di angka sekitar 82,76 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar sekitar Rp2,97 triliun.

“SiLPA yang cukup besar harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai anggaran sudah tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat karena program tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

Bang Dhin menyampaikan, DPRD Kalsel memberikan sejumlah catatan pada lima bidang strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, DPRD mendorong percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, penuntasan payung hukum pengelolaan BLUD SMK, serta peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.

Pada bidang kesehatan, pemerintah daerah diminta memperbaiki tata kelola BLUD rumah sakit daerah tanpa menurunkan mutu layanan. Selain itu, pemerataan tenaga medis, ketersediaan obat, optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional, serta percepatan penurunan stunting juga harus menjadi perhatian utama.

Di bidang ketenagakerjaan, DPRD menekankan pentingnya penurunan angka pengangguran melalui pelatihan vokasi, revitalisasi Balai Latihan Kerja, dan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

Sementara pada bidang ekonomi, Bang Dhin mendorong pemerintah daerah memperkuat diversifikasi sumber pendapatan, mempercepat belanja modal yang berkualitas, memperkuat UMKM, serta mendorong hilirisasi komoditas unggulan Kalimantan Selatan.

Adapun pada bidang sosial, DPRD meminta penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Perbaikan basis data penerima manfaat juga dinilai penting agar program sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin setiap rupiah APBD benar-benar berdampak. Harus terlihat dalam bentuk sekolah yang layak, layanan kesehatan yang merata, lapangan kerja yang terbuka, ekonomi rakyat yang tumbuh, dan bantuan sosial yang tepat sasaran,” kata Bang Dhin.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara lebih profesional. Menurutnya, aset daerah tidak boleh hanya tercatat secara administratif, tetapi harus dikelola secara produktif agar mampu memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Lapangan Golf Swargaloka. Bang Dhin menilai, aset tersebut perlu dikelola dengan lebih optimal agar tidak menjadi beban, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Aset daerah jangan hanya tercatat di atas kertas. Harus dikelola secara profesional, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” ujarnya.

Bang Dhin menegaskan, catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan dimaksudkan sebagai masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius, disertai penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas perencanaan, serta pengawasan pekerjaan fisik agar temuan serupa tidak kembali berulang pada tahun berikutnya.

“WTP penting, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana APBD hadir sebagai solusi atas persoalan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan belanja tidak hanya terserap, tetapi juga berkualitas dan berdampak,” tutupnya.

Related Articles

DPRD Kalsel Apresiasi Capaian Literasi, Bang Dhin Minta Numerasi dan Keamanan Sekolah Jadi Prioritas Serius

Banjarmasin — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE,...

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Sambangi Kementerian PU RI, Perjuangkan Dukungan Infrastruktur Strategis Daerah

Jakarta — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...

Wali Kota Banjarmasin Imbau Warga Waspada Kabut Asap

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR mengimbau masyarakat untuk...

Diskopumker Banjarmasin Perkuat Komitmen Zona Integritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota...