RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan dan pengembangan usaha desa. Kemampuan pengurus yang memadai menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tujuan ekonomi dan sosial BUMDes bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Camat Danau Panggang, Muhammad Arya Yuwana, saat membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDes Bersama Danau Sejahtera Lestari sekaligus kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes se-Kecamatan Danau Panggang di Aula Kantor Camat Danau Panggang, Rabu (3/6).
Arya mengatakan, melalui forum MAD, seluruh pihak dapat mencermati perkembangan usaha yang telah dijalankan BUMDes Bersama Danau Sejahtera Lestari. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi untuk menyepakati berbagai langkah strategis demi kemajuan usaha bersama.
“Melalui MAD ini kita akan mencermati bersama perkembangan usaha BUMDes Bersama Danau Sejahtera Lestari. Kita evaluasi bersama dan menyepakati berbagai keputusan baru demi kemajuan BUMDes Bersama ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa agar semakin memahami peran serta tanggung jawab mereka dalam mendukung pengelolaan BUMDes.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Barkaturrahim, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes dilakukan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki tata kelola, serta mengembangkan unit usaha.
Menurutnya, pengembangan usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan jaringan dan kemitraan merupakan langkah yang harus dilakukan agar BUMDes tetap eksis dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.
“Pengembangan unit usaha, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan jaringan serta kemitraan merupakan hal yang mutlak dilakukan agar BUMDes tetap eksis dan berdaya guna dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Koordinator Wilayah Danau Panggang TAPM HSU, DP Aswan Wibowo, juga memaparkan sejumlah indikator keberhasilan BUMDes. Di antaranya peningkatan omzet dan laba usaha, bertambahnya jumlah unit usaha, tersusunnya laporan keuangan yang tertib dan transparan, meningkatnya jumlah masyarakat yang merasakan manfaat, serta terjalinnya kemitraan usaha yang berkelanjutan.
“Beberapa indikator keberhasilan BUMDes antara lain meningkatnya omzet dan laba usaha, bertambahnya unit usaha, laporan keuangan yang tertib dan transparan, semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat, serta adanya kemitraan usaha yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, PIC BUMDes TAPM HSU, Ana Soraya Salim, menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, dasar hukum utama dalam penyusunan dan pelaporan keuangan BUMDes saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 136 Tahun 2022.
“Pengurus BUMDes harus memahami kedua regulasi tersebut agar mampu menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” pesannya. (mid)


