RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman, koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, saat membuka Public Communication Summit (PCS) 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital” di Banjarmasin, Rabu (3/6).
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sejumlah narasumber nasional turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Dudi Rudianto, CEO Tribun Network sekaligus Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Ani Natalia Pinem, serta Konsultan Komunikasi Krisis dan Strategic Public Relations, Jojo S. Nugroho.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan sejumlah penanggap dari kalangan praktisi dan tenaga ahli, yakni Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin periode 2016–2024, Tasrik Usman yang telah lama menjadi narasumber Metro TV di Kalimantan Selatan, serta Fajar Desira, mantan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Subhan Nor Yaumil menyampaikan bahwa Public Communication Summit 2026 menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.
“Saat ini kita membutuhkan pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam mengawal kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Pemerintah harus mampu memetakan arah komunikasi terlebih dahulu agar kebijakan dapat disampaikan melalui ruang dialog terbuka di dunia maya secara baik dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi publik saat ini tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada masyarakat, melainkan telah menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan isu dan reputasi institusi.
Ia menegaskan bahwa isu yang tidak dikelola dengan baik dapat memengaruhi reputasi organisasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk mampu mengantisipasi berbagai potensi isu sejak dini secara sistematis dan terukur sebelum berkembang menjadi krisis.
“Pengelolaan isu tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar setiap tantangan komunikasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.
Subhan juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru berupa disinformasi, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebar dengan sangat cepat melalui ruang digital.
“Ekosistem media massa dan media sosial harus dikelola secara bijak. Media massa tetap menjadi rujukan informasi yang kredibel, sementara media sosial menjadi ruang diskusi publik yang dinamis,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, mengatakan bahwa Public Communication Summit 2026 dirancang sebagai wadah untuk merumuskan strategi komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Muhammad Muslim menjelaskan terdapat lima target utama yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut. Pertama, meningkatkan pemahaman mengenai strategi komunikasi publik di era digital. Kedua, memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) komunikasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketiga, memberikan arah kebijakan dan panduan dalam implementasi narasi tunggal pemerintah pada berbagai kanal komunikasi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pedoman dalam mengimplementasikan narasi tunggal pemerintah, baik dalam komunikasi media, pengelolaan konten digital, maupun respons terhadap dinamika informasi di ruang publik,” katanya.
Keempat, memperkuat sinergi dalam penanganan isu melalui pembangunan narasi yang positif. Kelima, membangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga reputasi institusi melalui komunikasi publik yang terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta juga mengikuti deklarasi komitmen bersama pengelolaan isu di era digital yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Selatan melalui Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil.
Melalui Public Communication Summit 2026, Pemprov Kalsel berharap lahir rekomendasi konkret terkait pola koordinasi dan penguatan kapasitas SDM komunikasi publik di seluruh Kalimantan Selatan. Seluruh pemangku kepentingan juga diajak untuk membangun komunikasi publik yang konsisten, kredibel dan responsif guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (mc)


