BANJARMASINPemko Banjarmasin

Darurat Sampah, Wali Kota Banjarmasin Perintahkan Aksi Cepat

51

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius di Kota Banjarmasin. Kamis (30/4), Wali Kota Muhammad Yamin HR memanggil jajaran #D (DLH) ke Rumah Dinas di Jalan Dharma Praja untuk membahas penanganan yang dinilai belum optimal, mulai dari sumber hingga pembuangan akhir.

Rapat tersebut digelar sebagai respons atas keluhan warga terkait tumpukan sampah yang masih sering terjadi. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada waktu untuk menunda.

“Kita harus bergerak cepat. Program yang sudah dirancang harus segera dijalankan. Penanganan sampah harus nyata dari hulu sampai hilir, bukan sekadar rencana,” tegas Yamin.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pengelolaan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota yang mewajibkan masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Tidak bisa hanya pemerintah saja,” ujarnya.

Di sisi lain, penutupan TPA Basirih turut menjadi tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah kota. Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah belum optimalnya pemisahan antara air hujan dan air lindi, yang berdampak pada operasional tempat pembuangan akhir.

“Perbaikan ini sedang kami percepat karena menjadi kunci agar operasional bisa kembali normal,” jelas Ichrom.

Selain itu, pemerintah kota juga mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern. Sejumlah opsi telah diajukan dan direncanakan masuk dalam penganggaran, terutama untuk penanganan darurat.

Meski demikian, keterbatasan anggaran dan kesiapan infrastruktur masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran teknis DLH yang akan menjadi pelaksana utama di lapangan. Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi melalui percepatan regulasi, perbaikan teknis dan pemanfaatan teknologi.

Pesannya jelas: penanganan sampah tidak bisa lagi ditunda, dan pemerintah ingin memastikan perubahan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah. (ms)

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

Sekda Banjarmasin Dorong IKM Segera Urus Izin Usaha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota...

Pemko Banjarmasin Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Fiskal dan Lingkungan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas...

Wali Kota Banjarmasin Apresiasi MUCIBU FEST 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Semangat pelestarian budaya lokal kembali bergema melalui pagelaran seni...