RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menggelar diskusi bersama para bupati dan wali kota untuk membahas berbagai persoalan di daerah, sekaligus menampung usulan dan aspirasi yang akan ditindaklanjuti bersama.
Diskusi ini berlangsung dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalsel 2026 untuk penyusunan RKPD 2027, yang digelar di Aula Dr KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/4).
Sejumlah kepala daerah menyampaikan berbagai persoalan. Bupati Hulu Sungai Utara, Syahrujani, mengeluhkan banjir kiriman dari Kabupaten Balangan. Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyoroti keterbatasan lahan tempat pembuangan dan pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, mengusulkan peningkatan kualitas dan pelebaran jalan yang menghubungkan wilayahnya ke Margasari, Kabupaten Tapin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi memprioritaskan pembangunan sodetan di kawasan Banua Anam, termasuk di Kabupaten Balangan, sebagai upaya mengatasi banjir.
Sodetan ini direncanakan untuk mengalirkan debit air banjir ke Sungai Barito, dengan melibatkan koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
Untuk persoalan sampah di Banjarmasin, Gubernur menyarankan peningkatan kerja sama dengan Kabupaten Barito Kuala dan Banjar, termasuk kemungkinan pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama yang saling menguntungkan.
Terkait usulan pelebaran jalan di Barito Kuala, Gubernur meminta pemerintah daerah untuk menyusun proposal dan mengajukannya ke Kementerian Pekerjaan Umum, dengan dukungan dari pemerintah provinsi.
Permintaan serupa juga disampaikan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, terkait perbaikan sejumlah ruas jalan. Sementara Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyoroti kelanjutan proyek Bendung Kinarum di Kecamatan Muara Uya serta kondisi jalan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Melihat banyaknya usulan yang disampaikan, Gubernur meminta seluruh kepala daerah terlebih dahulu mengajukan proposal resmi, mengingat pembahasan telah dilakukan di tingkat kabupaten/kota melalui musrenbang masing-masing.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan bersama. Karena itu, pemerintah daerah diminta lebih aktif dan tidak hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat. (ms)

