DPRD BalanganPEMERINTAHAN

Raperda Disabilitas Balangan: DPRD Pastikan Kesetaraan Hak Warga

49
Anggota DPRD Balangan Faturrahman dorong percepatan Raperda Disabilitas. Aturan ini bertujuan menjamin kesetaraan hak dan menghapus stigma di masyarakat.

RETORIKABANUA.ID, BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Faturrahman, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Disabilitas Balangan). Menurutnya, aturan ini merupakan bentuk komitmen nyata daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengawal proses penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Faturrahman menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Balangan. Selain itu, ia berharap regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. Sebab, keberadaan aturan ini harus mampu memberikan perlindungan nyata dan kepastian hukum bagi warga disabilitas di Bumi Sanggam.

Menghapus Stigma Negatif di Masyarakat

Namun, Faturrahman mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah adanya stigma negatif di tengah masyarakat. Sebab, sebagian keluarga masih merasa malu dan menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas. Akibatnya, proses pendataan menjadi tidak optimal sehingga penyaluran bantuan sering tidak tepat sasaran.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk lebih terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya. Sebab, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dengan demikian, program perlindungan dan layanan kesehatan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Raperda ini harus menjadi dasar kuat dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas,” ujar Faturrahman.

Penyediaan Fasilitas Layak dan Kesempatan Setara

Selanjutnya, Faturrahman menambahkan bahwa pemerintah daerah memerlukan landasan hukum yang kuat untuk menyediakan fasilitas publik yang inklusif. Misalnya, pembangunan trotoar yang ramah difabel serta akses layanan perkantoran yang mudah dijangkau. Apalagi, kesempatan kerja yang setara juga menjadi poin krusial dalam draf Raperda ini.

Oleh karena itu, DPRD Balangan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih progresif dalam menyiapkan infrastruktur pendukung. Sebab, dukungan fasilitas yang memadai akan membantu penyandang disabilitas untuk mandiri secara ekonomi dan sosial. Kemudian, hal ini akan meningkatkan martabat mereka sebagai bagian dari warga Balangan yang produktif.

Harapan untuk Masyarakat yang Lebih Terbuka

Akhirnya, Faturrahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghargai keberadaan penyandang disabilitas. Sebab, mereka adalah bagian setara dalam kehidupan sosial yang harus kita dukung bersama. Oleh karena itu, pemberian ruang yang layak menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.

Dengan demikian, Kabupaten Balangan akan menjadi daerah yang ramah dan inklusif bagi semua orang. Oleh sebab itu, Faturrahman optimis bahwa pengesahan Raperda Disabilitas Balangan akan membawa perubahan positif yang besar. “Mari kita hilangkan diskriminasi dan berikan hak penuh kepada saudara-saudara kita,” pungkasnya.

Related Articles

Sekretariat DPRD Balangan Kembangkan Lima Inovasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan...

Saiful Arif: Pancasila Harus Jadi Dasar Setiap Kebijakan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan pentingnya...

Ketua Pansus: BBM Subsidi di Kalsel Harus Tepat Sasaran

Banjarmasin — Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin,...

DPRD Balangan Bentuk Tim Khusus Awasi Solar Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...