BANJARMASINPemko Banjarmasin

Banjarmasin Pilot Project Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

107
Wali Kota Yamin HR pastikan Banjarmasin siap jadi pilot project Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam Rakortas bersama Menko Pangan di Jakarta.

RETORIKABANUA.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat terus mempercepat transformasi tata kelola lingkungan dengan mendorong program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Isu strategis nasional ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta Pusat, Selasa (31/03/2026).

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, turut hadir sebagai salah satu kepala daerah yang menyatakan kesiapan minat kotanya menjadi pilot project. Pertemuan krusial ini juga melibatkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, untuk menyelaraskan roadmap penggunaan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

Komitmen Menuju Waste-to-Energy di Banjarmasin

Dalam Rakortas tersebut, pemerintah membahas percepatan implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrikdi 33 lokasi awal yang kini berkembang menjadi 61 kabupaten/kota melalui sistem aglomerasi. Wali Kota Yamin menilai langkah ini sangat penting untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam mengatasi limbah perkotaan yang kian kompleks.

Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen kuat untuk mengubah karakteristik pengelolaan sampah konvensional menjadi lebih modern. Proyek PSEL ini diharapkan mampu mengonversi tumpukan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi bermanfaat yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

“Kami memastikan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mendukung dan menyelaraskan program menuju waste-to-energy demi keberlanjutan ekosistem kota,” tegas Wali Kota Yamin HR.

Tantangan Budaya Memilah dan Penegakan Hukum

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa mengubah budaya masyarakat dalam memilah sampah bukanlah perkara mudah. Namun, kondisi darurat sampah saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih tegas. Selain memberikan tenggat waktu transformasi bagi sektor non-rumah tangga, Menko juga mendorong adanya penegakan hukum yang kuat di daerah.

Pemerintah pusat meminta kepala daerah tidak segan menindak pengelola sampah yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara edukasi pemilahan sampah skala rumah tangga dan ketegasan sanksi menjadi dua kunci utama. Hal ini bertujuan agar tanggung jawab pengelolaan sampah menjadi komitmen bersama, bukan hanya beban pemerintah pusat semata.

Target Ekonomi Sirkular dan Zero-Waste

Melalui program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, pemerintah mematok target ambisius untuk mencapai pengelolaan sampah 100 persen dalam empat tahun ke depan. Pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero-waste akan menjadi landasan utama dalam operasional fasilitas PSEL di daerah-daerah terpilih, termasuk Kota Banjarmasin.

Dengan jalinan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Banjarmasin optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mandiri energi. Keberhasilan proyek percontohan ini nantinya akan menjadi standar baru bagi tata kelola sampah perkotaan di Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya.

Related Articles

Pemko Banjarmasin Siapkan Pemuda Berdaya Saing Global Lewat Pelatihan Bahasa Inggris

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan...

Juara Umum MTQ Kalsel, Kafilah Banjarmasin Terima Bonus Pembinaan Rp. 679 Juta

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Usai meraih gelar Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Wali Kota Banjarmasin, Yamin Dorong Koperasi Banjarmasin Bertransformasi Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 menjadi...

Pemko Banjarmasin Bekali 100 IKM Urus Izin Edar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...