DPRD KotabaruKOTABARU

DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Perda Layak Pemuda dan Toleransi

75
DPRD dan Kejari Kotabaru sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Toleransi. Langkah strategis perkuat peran pemuda dan kerukunan masyarakat.

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Upaya memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus menunjukkan kemajuan pesat. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, S.E., M.M., menyelenggarakan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yaitu Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H., dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn., yang hadir selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga Musrenbang RKPD 2027 Kotabaru: Fokus Investasi dan Infrastruktur

Menjamin Ruang Kreativitas Pemuda

Dalam sambutannya, Dr. Gewisma Gema Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif. Peraturan ini hadir sebagai payung hukum yang kuat untuk menjamin ruang kreativitas, inovasi, serta keterlibatan aktif pemuda dalam seluruh aspek pembangunan daerah.

“Kami ingin memberikan payung hukum yang memadai agar ruang gerak dan kreativitas pemuda di Kotabaru terwadahi dengan baik dalam pembangunan daerah,” tegas Dr. Gewisma Gema Putra.

Membangun Harmoni Melalui Toleransi

Selain isu kepemudaan, sosialisasi ini juga membahas pentingnya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Pemerintah daerah menyadari bahwa harmoni merupakan fondasi utama pembangunan. Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui narasumbernya memberikan edukasi hukum mengenai bagaimana menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat yang majemuk di Bumi Saijaan.

Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Audiens menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar produk hukum ini benar-benar membangkitkan kepekaan serta kepedulian sosial, terutama di kalangan pemuda. Mereka berharap produk hukum ini mampu menjawab tantangan isu-isu sosial yang marak terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga ASN Pemkab Kotabaru Harus Terbuka Terhadap Kritik dan Saran

Sinergi Legislatif dan Penegak Hukum

Kolaborasi antara DPRD dan Kejari Kotabaru dalam sosialisasi ini membuktikan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan instansi penegak hukum. Pendekatan edukatif yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara membantu masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan diri generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimis bahwa dengan hadirnya dua Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Toleransi ini, tatanan masyarakat akan menjadi lebih terarah. Dengan keterlibatan pemuda yang aktif dan nilai toleransi yang terjaga, Kotabaru siap melangkah menuju masa depan yang lebih harmonis dan berdaya saing tinggi.

Related Articles

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perlindungan Hukum untuk UMKM

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan...

SIAGA Hadir di CFD Kotabaru, Dorong Masyarakat Berani Melapor

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, secara resmi membuka kegiatan...

Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Harjad Kotabaru ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, secara resmi melepas peserta...

LPTQ Kotabaru Siapkan Qari dan Qariah Berprestasi Menuju MTQ Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan...