RETORIKABANUA.ID, Rantau – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali menegaskan komitmennya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapin H. Juanda usai mengikuti penyampaian hasil evaluasi SPIP-T Tahun 2025 serta Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (24/2).
Kegiatan berlangsung melalui Google Meeting dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Dari Tapin, kegiatan dipusatkan di Command Center Kantor Sekretariat Daerah Tapin, Rantau.
Wabup H. Juanda menegaskan, penguatan SPIP-T bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, sistem pengendalian intern harus benar-benar berjalan efektif di setiap perangkat daerah.
“Penguatan SPIP-T merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan akan terus menjadi fokus pemerintah daerah. Tujuannya agar pelayanan publik semakin tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam paparannya, BPKP Kalsel menyampaikan hasil evaluasi SPIP-T Tahun 2025 yang menitikberatkan pada penilaian mandiri (PM) dan penjaminan kualitas (PK).
Evaluasi maturitas SPIP mencakup lima unsur utama, yaitu:
-
Lingkungan pengendalian
-
Penilaian risiko
-
Kegiatan pengendalian
-
Informasi dan komunikasi
-
Pemantauan
Kelima unsur tersebut menjadi indikator penting untuk memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan good governance.
H. Juanda berharap pembinaan dan sinergi bersama BPKP Kalsel dapat semakin memperkuat sistem pengendalian intern, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah ke depan.
Ia menegaskan, bagi Pemkab Tapin, evaluasi ini bukan sekadar penilaian angka. Lebih dari itu, menjadi cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ki)


