RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi membuka Pelatihan Integritas ASN serta Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Level 1 bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026.
Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (26/1). Pelatihan ini diselenggarakan oleh BPSDMD melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kalsel.
Pembukaan pelatihan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelatihan integritas dan pelatihan pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi serta kualitas ASN.
“Pelatihan integritas bertujuan membangun kesadaran etika dan sikap antikorupsi ASN melalui penerapan nilai-nilai BerAKHLAK. Sementara pelatihan pengadaan barang dan jasa membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu melaksanakan proses PBJ secara profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan integritas merupakan fondasi pembentukan karakter ASN agar memiliki integritas dalam menjalankan setiap tanggung jawab. Sementara itu, pelatihan PBJ menjadi bekal penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan sesuai regulasi, mengingat sektor PBJ memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan daerah.
Lebih lanjut disampaikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran setiap tahun. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berkewajiban memfasilitasi pembelajaran terintegrasi bagi seluruh ASN.
“Saya berharap peserta pelatihan hari ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi ASN lainnya untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kompetensi. Setelah mengikuti pelatihan, ASN diharapkan mampu menjawab tantangan yang terus berubah dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik,” tambahnya.
Sekda juga kembali menegaskan peran strategis ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sementara itu, Plh. Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Muhammad Shahrizal Fauzan, menyampaikan bahwa Pelatihan PBJ Level 1 diikuti oleh 120 peserta yang merupakan PA dan KPA dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dengan metode tatap muka dan dipusatkan di aula BPSDMD.
“Pelatihan PBJ ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang mewajibkan PA dan KPA memiliki sertifikat PBJ. Karena itu, pelatihan ini menjadi sangat penting,” jelasnya.
Selain itu, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Kalsel, Izzati Mulia Fardani, melaporkan bahwa pelaksanaan Pelatihan PBJ Level 1 dan Pelatihan Integritas ASN merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme ASN.
“Pelatihan PBJ Level 1 diikuti oleh 120 peserta dari pejabat eselon II dan III yang menjabat sebagai PA dan KPA. Sementara Pelatihan Integritas ASN diikuti oleh 30 peserta dari berbagai SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kedua pelatihan ini, Pemprov Kalimantan Selatan berharap kualitas sumber daya manusia ASN terus meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ms)

