RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini membahas sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kotabaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Manuntung, pada Selasa (16/12).
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Minggu Basuki dan dihadiri oleh Inspektur, perwakilan SKPD, serta para Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, sekaligus perpanjangan dari kesepakatan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.
Menurut Minggu Basuki, salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah penguatan dan peningkatan kualitas layanan publik di seluruh perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dalam kerja sama ini Ombudsman RI berperan menilai dan memotret kinerja pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penilaian tersebut menjadi bentuk pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
“Nanti hasilnya berupa semacam opini, yaitu opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ombudsman RI juga menawarkan sejumlah rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja tersebut nantinya menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik Pemkab Kotabaru.
Terkait upaya pencegahan maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa di setiap kecamatan sebagai percontohan pelaksanaan program tersebut. Ke depan, pemerintah daerah menargetkan perluasan program tidak hanya di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga hingga tingkat kecamatan.
“Mereka menargetkan program ini berjalan dari tahun 2026 hingga 2030. Kita juga akan menyusun target secara bertahap, mulai dari berapa desa dan kecamatan di tahun 2026, kemudian berlanjut hingga 2030,” tutupnya. (ms)


