RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diwakili Asisten II Setda Kotabaru, Murdianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026. Rapat tersebut digelar pada Senin (15/12) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan akhir hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
-
Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Raperda tentang Waralaba
-
Raperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Chairil Anwar.
Empat Raperda yang telah selesai dibahas tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara panitia khusus (Pansus), yakni Suntoro selaku juru bicara Pansus I, Muhammad Zaini dan Junaidi dari Pansus II, serta Fitriadi sebagai juru bicara Pansus III.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Murdianto, pihak eksekutif berharap agar setelah mendapat persetujuan DPRD, keempat Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.
“Kami akan menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda tersebut, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Murdianto juga menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (ms)
