RETORIKABANUA.ID, Kotabaru — DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (24/11), dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, menegaskan bahwa APBD merupakan alat strategis untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan program pembangunan harus tetap fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten atas penyusunan anggaran ini, tetapi DPRD tetap memberikan sejumlah catatan, terutama terkait penurunan dana transfer pusat yang mencapai 28,41 persen. Kami berharap anggaran 2026 lebih fokus pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan APBD.
Total anggaran RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,306 triliun, turun sekitar 27,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan, sesuai tema pembangunan daerah.
Setelah disetujui DPRD, RAPBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semoga APBD ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kotabaru,” pungkasnya. (ms)

