DPRD Tanah BumbuTANAH BUMBU

RAPBD Tanah Bumbu 2026: Fokus pada Kinerja dan Transparansi

155

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10), dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani. Hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, bersama jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, BUMD, perbankan, serta sejumlah asisten, staf ahli bupati dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa struktur RAPBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp457,79 miliar atau tepatnya Rp457.799.430.512,20.
Namun, defisit tersebut sepenuhnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga anggaran tetap berada dalam posisi seimbang.

Berikut ringkasan struktur RAPBD 2026:

  • Pendapatan Daerah: Rp2.301.945.029.373,80

  • Belanja Daerah: Rp2.759.744.459.886,00

  • Pembiayaan Daerah: Rp457.799.430.512,20

Yulian menegaskan, penyusunan RAPBD Tahun 2026 berlandaskan penganggaran berbasis kinerja, dengan fokus pada hasil yang terukur, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam mendorong pembangunan yang lebih produktif. Karena itu, penyusunan RAPBD 2026 diselaraskan dengan visi, misi, serta sasaran yang tertuang dalam RPJMD Tanah Bumbu,” ujar Yulian.

Ia menambahkan, rancangan anggaran ini juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, dan kemampuan fiskal pemerintah, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan realistis.

Penyusunan RAPBD 2026 turut mengacu pada pedoman strategi dan prioritas pembangunan daerah, yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD.

Sebagai penutup, dilakukan prosesi penyerahan berkas Raperda RAPBD 2026 dari Sekda Yulian Herawati kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, untuk dibahas pada tahapan berikutnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Hari Jadi ke-23, Fokus Program Berdampak untuk Masyarakat

TANAH BUMBU — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Andrean Atma Maulani Hari Jadi Tanah Bumbu: Refleksi dan Semangat Membangun

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu kini resmi memasuki usia ke-23...

Jembatan Garuda Tanah Bumbu: Sinergi TNI dan DPRD Bangun Ekonomi Kusan Hilir

RETORIKABANUA.ID, TANAH BUMBU – Akses vital di wilayah Kusan Hilir kini mulai...