RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kotabaru menyampaikan 51 poin rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Lt.III, Rabu (21/4).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Khairil Anwar, membacakan rekomendasi DPRD yang mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya:
-
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
-
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
-
Administrasi Kependudukan dan Pengadaan Kantor Dukcapil
-
Digitalisasi Layanan dan Komunikasi
-
Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
-
Penyediaan Air Bersih
-
Lapangan Kerja
-
Penanganan Stunting
-
Kesehatan dan Sosial
-
Peternakan, Perikanan, Pertanian
-
Pengelolaan Sampah dan Aset Daerah
Khairil menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan secara konstruktif untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini mencerminkan kepedulian DPRD sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kontrol. Ini menjadi bagian dari sistem check and balance yang saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Syairi.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan dipelajari lebih lanjut dan menjadi acuan penting dalam penyusunan program serta kebijakan strategis ke depan.
“51 poin rekomendasi tadi akan menjadi referensi dalam menyusun perencanaan tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Selain membahas LKPJ, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Ketiga Raperda tersebut adalah:
-
Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah
-
Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
-
Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Syairi berharap DPRD dapat menyambut baik usulan Raperda ini dan segera menjadwalkan pembahasan bersama, guna mempercepat lahirnya regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas dan memberikan persetujuan terhadap tiga Raperda ini, demi kemajuan Kotabaru yang berkelanjutan,” harapnya.
Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru dalam mengawal akuntabilitas, transparansi dan arah pembangunan daerah yang lebih terukur. Dengan dukungan legislatif dan respons positif dari eksekutif, rekomendasi dan regulasi diharapkan dapat segera terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (ms)


Leave a comment